banner 728x90
Tak Berkategori  

Anak Gadis Disekap 9 Hari, Gara-Gara Ortunya Tak Bayar Uang Proyek


BANGKALAN, (TransMadura.com) –
H Abdulloh, warga Desa Tramok, Kecamatan Kokop, harus berurusan dengan penegak hukum. Pasalnya, nekat culik ZA, gadis berusia 12 tahun saat hendak berangkat ke sekolah, Rabu (25/12/19).

Pelaku (H. Abdulloh) ditangkap di bandara juanda Surabaya, dalam perjalanan pulang dari Kalimantan. kamis, (02/01/20) sekira 11:00 Wib.

“Kami berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara, Alhamdulillah akhirnya pelaku bisa kami tangkap,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, saat pres rilis di mapolres.

Kapolres Rama, menjelaskan kronologis peristiwa penculikan berawal saat anak gadis berusia 12 tahun pulang dari sekolah yang sedang mengendarai sepeda motor
Honda Beat.

“Sesampainya di Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, anak itu dihentikan oleh pelaku dan dipaksa dengan menarik masuk ke dalam mobil Avanza warna silver,” terangnya.

Namun, jelas Rama, atas motiv penculikan dan penyekapan anak itu, atas dasar kegusaran pelaku terhadap orang tua anak (Korban), sebab tidak kunjung membayar uang proyek pembangunan jalan.

“Pelaku melakukan penculikan atas dasar kesal terhadap orang tuanya, karena belum bayar uang proyek, nagkunya begitu dari pelaku,” ungkapnya, Sabtu (11/1/20).

Lanjut Rama, setelah anak itu diculik, pelaku menyekap di rumahnya selam 9 hari dan dipindah-pindah ke sejumlah rumah rekan-rekannya.

“Rekan-rekan pelaku itu sampai saat ini masih proses pengajaran. korban sudah aman dan saat ini sudah mulai melakukan aktivitas sekolah seperti biasa, hasil penyidikan tidak ditemukan tindak kekerasan,” ujarnya.

Sehingga, akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 76F UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pidana penjara maksimal 15 tahun. “Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” ungkapnya.

Sementara, tersangka, H Abdulloh menerangkan, atas penculikan anak itu sebab kesal terhadap orang tua korban karena tak kunjung membayar uang proyek. “Awalnya kerja sama, saya memberi modal Rp 200 juta, hanya janji-janji, saya terpaksa sekap anaknya,” tutur dengan nada lirih.

Abdulloh mengaku, pihaknya terpaksa menculik Z.A dengan harapan orang tua korban tersebut membayar uang proyek. “Tapi malah berakhir seperti ini,” sesalnya.

(Mid/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *