banner 728x90

Empat Pohon Umur Puluhan Tahun Kawasan RTH Ditebang


Sumenep, (TransMadura.com) –
Kawasan Terbuka Ruang Hijau (RTH) Kabupaten Sumenep,Madura, Jawa Timur, tepatnya diarea taman bunga (TB) sedikitnya sekitar empat pohon ditebang.

Penebangan pohon yang sudah berumur puluhan tahun di sebelah barat daya taman bunga, dari hasil pantauan beberapa media itu, dilakukan oleh petugas dari Dinas Badan Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Selasa, 26 September 2017.

banner 728x90

Sekitar pukul 12.30 petugas dan satu unit mobil grize sedang berada di lokasi. Kemungkinan besar penebangan tersebut karena ada proyek pelebaran jalan di sisi pojok bagian barat taman adi pura. Tiga diantaranya ranting pohon itu telah selesai dipangkas.

“Kami sangat menyayangkan hal itu. Karena lokasinya di area RTH yang mestinya itu dilindungi,” kata pagiat lingkungan hidup Abd Rahman.

Baca Juga :   Kades Rombiye Timur Dapat Penghargaan SMSI Award 2025 Desa Inovatif

Pihaknya mengaku sangat kecewa terhadap konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan kota hijau.

Apalagi berdasarkan informasi yang diterima, saat ini RTH di Sumenep belum ideal, meskipun pemerintah terus menggenjot pembangunan RTH. Sesuai Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 bahwa idealnya ruang terbuka dan tata ruang harus mencapai 30 persen dari luas wilayah. Saat ini masih sekitar 20 persen.

“Mestinya tidak langsung ditebang, melainkan dibongkar lalu ditanam kembali. Kalau mau tanam dari awal, kapan RTH bisa terpenuhi,” tegasnya.

Sayangnya Kepala DLH Syahrial belum bisa dimintai keterangan. Saat didatangi ke tempat kerjanya tidak ada. Begitupula Kepala Bidang Kepala Bidang Pegendali Dampak Lingkungan (Amdal) Farida Hasan selaku yang membidangi dihubungi lewat Hp genggamnya kedengaran tidak aktif .

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

“Lagi perjalana Pagerungan (Pulau Sapeken). Insyaallah Jum’at baru datang,” kata staf di ruang kerja Farida Hasan. (Asm/irwan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *