banner 728x90

Pemilik Koperlindo Nanggapi Dengan Kenaikan Tarif PLTD Masalembu


Transmadura.com, Sumenep —
Tarif PLTD di Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sebelumnya diresahkan pelanggan kemarin, ditanggapi langsung oleh pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Disel ( PLTD) Koperlindo ( Koprasi Energi dan Ketenaga Listrikan Indonesia ) Jawa Timur. Senin 31/07/2017.

Hairul Anwar selaku pengelola PLTD Masalembu memberikan tanggapan secara detail, bahawa terkait dengan tarif listrik tenaga disel di pulau masalembu itu milik pemerintah yang ditunjuk oleh pemerintah kabupaten ( Pemkab) Sumenep, adalah Koperlindo.

banner 728x90

“Kalau memang masyarakat keberatan dengan tarif PLTD, pengelolaannya dan yang lainnya, kirim surat langsung ke bapak Bupati, karena kami mengelola PLTD itu atas tunjukan pihak Pemkab Sumenep,” katanya.

Khairul menjelaskan, Setelah mengelola itu, tidak pernah menurunkan atau menaikkan harga tarif, berdasarkan surat edaran pak bupati, Bahwa tarif per KWH 4250. Bahkan sebelum kita yang mengelola tarifnya 5400 per KWH setelah kita turunkan.

Baca Juga :   Diduga Manipulasi Data Non Fisik, Diminta Audit Penggunaan DD Desa Gunung Kebar

“Kita hanya menjalankan sesuai ketentuan tanpa menambah dan mengurangi tarif listrik itu,” tegasnya.

Menurutnya, Kenapa diturunkannya harga waktu itu, karena free industri masih ditaraf 8000. sedangkan untuk sekarang cek free pertamina naik 12000. Free cek industri untuk ke pulau masalembu sekarang sudah 10 ribuan.

“Saat ini, untuk membangkitkan KWH Bahan Bakar Solar (BBS) berkisar 0,58 sampai ke 0,72 liter untuk satu KWH dan sama dengan biaya oprasionalnya. kalau dikalikan 4800san. sedangkan kita jual 4250, kita merugi,” jelasnya.

Pengusaha muda itu menambahkan, PLTD Masalembu beroperasi sejak tahun 2016, akan tetapi penghasilan dari penarikan listrik terhadap 600 pelanggan dibawah Rp2 juta. Sedangkan investasi yang masuk sekitar Rp400 juta.

Baca Juga :   Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumenep, Banyak Masyarakat Mengeluh Kondisi Sulit

“Apalagi pasca kebakaran yang terjadi pada September 2016 lalu, selalu merugi tiap bulannya antara Rp3-4 juta. Karena hasil pembayaran listrik tidak mampu memenuhi biaya produksi,”ngakunya.

Hairul menghimbau, Pelanggan punyak hak demokrasi. Karena PLTD bukan PLN yang bersibsidi, tapi PLTD swasta murni.

“Kalau memang masyarakat tidak mau jadi pelanggan PLTD, sudah berhenti aja. Ini Usah Murni bulan PLN bersubsidi, Itu kan sudah selesai” imbuhnya. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *