Transmadura.com, Sumenep —
Saat oprasi yang dilakukan Sabhara Polres Sumenep menangkap tiga pemuda dibawah umur saat melakukan Pesta Minuman Keras ( miras) oplosan. Sabtu 29/04/2017.
Tiga pemuda yang ditangkap diantaranya SA (20), NK (19) keduanya warga Desa Talango dan ZA ( 18) asal Desa Cabbiye, Kecamatan Talango, Sumenep, ditangkap pada pukul 23:00 wib
Pelaku diamankan di Jalan Lingkar Timur Sumenep, saat berpesta minuman keras jenis oplosan.
“Ketiga diamankan saat operasi yang dilakukan oleh Sabhara tadi malam,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu, 30 April 2017.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1/4 Botol minuman beralkohol jenis Arak atau oplosan. Itu diduga sisa minuman setelah mereka menggelar meras secara bersamaan.
“Setelah diamankan ketiga pemuda itu langsung digiring ke Mapolres Sumenep guna dimintai keterangan,” jelasnya.
Setelah itu, berkas perkara tindak pidana ringan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidangkan. “Selasa depan sidang akan digelar. Tapi satu orang tidak bisa mengikuti persidangan karena masih dibawah umur,” tegasnya. (Asm)