Transmadura.com, Sumenep – Musyawarah Daerah (Musda) digelar 23 Oktober 2016 lalu dinilai cacat, Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar langsung melakukan penyegelan Kantor DPD Golkar di jalan Jendral Sudirman Sumenep,Madura, Jawa Timur, Rabu 1/02/201
Penyegelan ini dilakukan karena pihaknya merasa didhalimi dalam pelaksanaan musda. Sehingga, pelaksanaan musda dinilai cacat hukum. “Maka kami menuntut pelaksanaan musda ulang di DPD Sumenep,” kata Ketua Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG), Abd. Aziz.
Menururnya, pelaksnaan musda yang diikuti
dua kandidat, yakni Soengkono Sidik dan Iwan Budiharto diduga penuh rekayasa. Sehingga, dimenangkan oleh Iwan Budiharto. Kejanggalan itu karena adanya pengondisian 12 PLt PK. “Dan mensinyalir ada penyuapan dari kandidat ke tim verifikasi Jatim. Hingga bisa meloloskan 12 Plt,” tuturnya.
Dikatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat, baik kepada DPD Jawa Timur, DPP maupun Ketua Umum Partai Golkar, meminta dilakukan Musda ulang.
“Dari 24 PK Golkar sekitar 80 persen atau 16 PK menginginkan Musda ulang. Saat ini kami menunggu keputusan DPP. Dalam bulan ini pasti ada keputusan, dan itu pasti memihak kepada yang benar. Karena Golkar selalu ada di pihak yang benar,” pungkasnya.
Terpisah, dikatakan Iwan Budiharto sebagai kandidat terpilih dalam Musda saat dikonfirmasi menganggap aksi penyegelan tersebut merupakan dinamika politik untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Tidak ada masalah kok, kalaupun ada yang mau diperjuangkan oleh mereka harusnya dimusyawarahkan dengan baik-baik, jangan sampai anarkis lah,” ujar. (Asm/hy)