Transmadura.com, Sumenep – Gabungan razia polres Sumenep pada sasaran tempat kost, Toko dan warung tempat jualan miras yang di gelar bersama Satresnarkoba sumenep, Satreskrim Sabhara, Provost dan Satpol PP yang di gelar, Sabtu 29/12/2016. Sore kemarin.
Dalam razia petugas mengamankan 27 botol aqua besar masing-masing berisi 1/2 liter arak jowo dan 2 (dua) botol aqua berisi arak jowo masing-masing 1 liter di toko milik SUTIYA yang beralamat Kelurahan Bangselok, Kecamatan kota, Kabupaten Sumenep”, Kata Kasubag humas polres Hasanuddin.
Di warung lain Hasan menambahkan, Milik ARWA Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, juga berhasil menyita 8 botol aqua besar masing-masing berisi 1 liter arak jowo
Sementara untuk razia di tempat kost milik H. Saleh jalan Trunojoyo desa gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep, Tidak di temukan barang terlarang Narkoba ataupun miras”, Pungkasnya. (Asm/hy)
[three_fifth]