SUMENEP, (TransMadura.com) – Pembahasan anggaran DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, program Wirausaha Santri usulan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparbudporapar) Kabupaten Sumenep, APBD tahun 2026 mandeg.
Alasan Komisi IV pending anggaran alokasi Rp 1 meliar, sebab dinilai belum jelas indikator keberhasilannya.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyampaikan setiap program yang menggunakan uang daerah wajib memiliki output yang terukur.
Sebab, pihaknya ingin memastikan setiap penggunaan anggaran publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para santri.
“Kami pending dulu anggaran itu, karena belum jelas outputnya apa kalau program itu dilaksanakan,” katanya.
Dirinya meminta Disparbudporapar Sumenep memaparkan secara rinci sasaran, mekanisme, dan manfaat program sebelum pembahasan dilanjutkan.
Kepala Disparbudporapar Sumenep, M. Iksan, membantah bahwa anggaran tersebut resmi dipending.
“Mohon maaf, ini kan belum selesai. Terlalu dini kalau disimpulkan dipending. Kalau dipertanyakan, iya,” tegasnya.
Menurut Iksan, program wirausaha santri sudah berjalan sejak 2024 hingga 2025, bahkan sebelumnya. Pihaknya telah memaparkan detail program kepada DPRD, namun diakui masih perlu memaksimalkan hasil agar manfaatnya dirasakan lebih luas.
“Kami selalu mendorong peserta program wirausaha santri untuk lebih mandiri. Tahun-tahun sebelumnya sudah ada yang berhasil, tapi memang belum merata,” tambahnya.
Program Wirausaha Santri di Sumenep digagas untuk memberikan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan modal stimulan kepada para santri. Tujuannya agar lulusan pesantren tidak hanya siap menjadi tokoh agama, tetapi juga mampu membuka usaha mandiri.
Namun, berdasarkan evaluasi DPRD, indikator keberhasilan program belum terdokumentasi dengan baik. Beberapa alumni program disebut belum mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan, sehingga efektivitas penggunaan anggaran dipertanyakan.
(Red)