banner 728x90
Hukum  

OTT Oknum Pegawai Pasar di Sumenep Diduga Melakukan Pungli


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Salah satu pegawai pasar di Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjaring OTT (Operasi Tertangkap Tangan) dugaan melakukan pungutan liar (Pungli). Minggu, (28/6/2020).

Kabarnya, oknum pegawai pasar melakukan aksi pungli tersebut, terhadap pedagang pasar.

banner 728x90

“Ya ada penangkapan pungli tadi pagi sekira jam 10:00 wib di pasar lenteng,” kata warga lenteng yang tidak mau disebut namanya.

Dia menjelasnya, pungutan liar itu diduga dilakukan oleh salah satu pegawai pasar. “Resmob polres yang menangkap tadi sekira pukul 10:00 wib,” ungkapanya.

Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, membenarkan dengan petistiwa tangkap tangan itu. “Ya benar,” ucapnya saat ditanya di group Mitra Humas Polres.

Baca Juga :   Perangi Rokok Ilegal, Bupati Sumenep Dukung Penuh Bea Cukai Inten Penertiban Peredaran Usaha Bodong

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *