banner 728x90

Pembentukan BK Harus Sesuai Standar Otoritas Moral


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Rapat paripurna pembentukan Badan Kehormatan (BK) di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, berlangsung. Namun, dalam proses pembetukan tersebut harus memenuhi standar moral dan politik. Rabu, (19/2/2020).

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Darul Hasyim Faht, bahwa, pembentukan BK harus sesuai standar otoritas politik.

banner 728x90

“Saya berharap khalayak publik paripurna memahami dan mempertimbangkan otoritas politik dan moral dalam pembentukan BK ini,” katanya.

Suhingga, BK dipilih langsung oleh seluruh anggota yang hadir di rapat paripurna. Dari 7 fraksi berhak mengajukan nama calon dan ada 5 yang akan dipilih secara demokratis.

“BK salah satu alat kelengkapan Dewan yang berfungsi mengontrol atau mengawasi para anggota khususnya dalam bidang etik,” ungkapnya.

Baca Juga :   Baru 20 Tambak Udang  di Sumenep Mengantongi Dokumen Lingkungan

Selain itu, BK juga penjaga etik di kantor ini, maka jika semisal BK yang terbentuk tidak punya otoritas moral sebaiknya koreksi dan berefleksi.

“Otoritas moral dimaksud di ibaratkan sama dengan seseorang saat berhotbah Jum’at, berpidato keagamaan, sarjana agama tapi kalau tidak seiya dan sekata dari apa yang ia sampaikan dengan tindakan kesehariannya, berarti itu tidak punya otoritas moral,” ujarnya.

Politisi asal kepulauan ini, berharap agar tidak sampai karena mayoritas menjadi tidak terang dalam melihat otoritas moral. Sebab, banyak tidak selalu identik dengan benar.

“Ingat, anggota DPRD mempunyai hak imunitas dan berhak menyampaikan sesuatu selagi tidak melakukan tindakan kriminal. Di situ BK sebagai controling terhadap etiknya,” tukasnya.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

(Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *