banner 728x90
Hukum  

Wanita Cantik Buat Video Porno Mamerkan Bentuk Tubuhnya diciduk Polisi


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Video porno memamerkan anggota tubuhnya yang sempat viral di media sosial (Medsos) yang perankan ibu rumah tangga (IRT), Inisial ZB, warga Dusun Mandala Laok, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur.

Ibu muda cantik kelahiran 1988 itu, saat ini ditangkap oleh anggota polres sumenep, mengamannkan d barang bukti (BB) berupa sarung batik, satu unit handpone.

banner 728x90

Pasalanya, sebelum pengakapan, ZB (Pelaku) merekam memamerkan seluruh tubuhnya sendiri tidak ada yang tersisa dipertontontan kepada publik, dengan menggunakan handpone miliknya.

“Hal ini meresahkan warga dan kemudian dilaporkan ke Mapolres Sumenep,” kata Kabsubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Widi memaparkan, dia iseng buat video melihat tubuhnya sendiri. “Sayangnya video itu menyebar. Dan kemudian dilaporkannya,” ucapnya kepada media.

Baca Juga :   Press Reliase Dandim 0827/Sumenep: Penemuan 35 Kg Narkoba Baru Terbesar di Perairan Jatim

Dia menuturkan, setelah itu pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, diketahui identitas dan rumah pelaku, sehingga dengan mudah petugas menciduknya. “Sudah dilakukan pemeriksaan, dan pelaku mengakuinya. Sehingga, langsung dilakukan penahanan,”tuturnya.

“Saat ini pihaknya masih mengembangkan untuk memburu penyebar video porno itu,” pungkasnya. (Asm/Hen/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *