banner 728x90
Hukum  

Diketahui “Jual” Wanita ke Pria Hidung Belang, Dua Mucikari Diringkus Polisi


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dua mucikari asal Sumenep, Madura, Jawa Timur dibekuk Polres setempat. Keduanya dibekuk saat kedapatan “menjajakan” wanita kepada pria hidung belang di salah satu hotel di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini.

Kedua mucikari itu adalah FAZ, 40 dan EES, 36 warga Pamolokan, Sumenep. Informasinya, kedua orang ini memiliki peran berbeda, ada yang menerima pesanan, dan satu lagi yang mencari wanita.

banner 728x90

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi jika kedunya selalu menyediakan wanita bagi pria hidung belang. Keduanya menyediakan setelah mendapatkan orderan.

“Setelah transaksi beres. Si laki-laki disuruh menunggu di hotel yang ditentukan. Lalu, si wanita juga disuruh datang ke lokasi itu,” ucapnya.

Baca Juga :   Press Reliase Dandim 0827/Sumenep: Penemuan 35 Kg Narkoba Baru Terbesar di Perairan Jatim

Dari jasa yang diterima, sambung mantan Kapolsek Kota ini, keduanya menerima imbalan masing-masing Rp 100 ribu. “Dari hasil pemeriksaan, keduanya menghasilkan penghasilan masing -masing Rp 100 ribu sekali ada pesanan,” ucapnya.

Dari kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua unit alat komunikasi beserta uang hasil menjual jasa esek-esek.

“BB yang kita amankan dari dua tersangka, satu unit ponsel merek OPPO warna gold, satu unit ponsel merek EVERCROSS warna hitam merah dan uang sejumlah Rp. 500.000,” ungkapnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *