banner 728x90

Lahan Kawasan Perhutani Petak 49 di Sumenep Rencana Akan “Dibangun Perumahan”


SUNENEP, (TransMadura.com) –
Lahan kawasan perhutani di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, berencana akan dibangun perumahan oleh salah satu investor. Buktinya telihat bener terpampang di area lahan tersebut tepatnya di depan Water Park.

Rencana pembangunan perumahan dibenarkan Kepala Bagian, BKPH Madura Timur Wayan Udawarsah, bahwa saat ini sejumlah bener yang berisikan pemberitahuan akan dibangun perumahan di petak 49 tersebut.

banner 728x90

“Benar ada bener rencana pembangunan perumahan,” katanya saat dikonfirmasi ditempat kerjanya, Senin,(16/09/2019)

Namun, sampai saat ini kata dia pengembang belum diketahui meski pada bener terdapat alamat pengembang.

“Kami belum tahu siapa pengembangannya, apakah CV atau apa. Katanya alamat (pengembang) di belakang Puskesmas Pandian, setelah ditelusuri tidak ada,” jelasnya.

Baca Juga :   Kejanggalan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda, BKPSDM Sumenep Tegaskan Lelang Prosedural

Mestinya kata dia pengembang tidak boleh membangun perumahan di lokasi tersebut. Selain masuk kawasan milik perhutani juga masih proses penyelesaian sengketa.

“Mestinya tidak boleh sebelum ada penyelesaian di tingkat pengadilan. Sampai saat ini sengketa belum selesai,” ungkapnya.

Proses sengketa kata dia berlangsung sejak 2015 atau pasca diterbitkannya sertifikat atas nama perorangan seluas empat hektar.

Sesuai data milik Perhutani terdapat 157 hektar yang masuk kawasan milik perhutani. “Luasan itu masuk Kecamatan Kota dan Batuan,” tegasnya.

Meski begitu kata dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena sifatnya hanya sebagai koordinasi. “Kami sudah laporkan kepada pimpinan kami, tapi belum ada tindakan,” tegasnya.

(Hen/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *