banner 728x90

Terganjal Satu Partai, Pengesahan Fraksi DPRD Sumenep Belum Dilakukan


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Terganjal satu partai, pelaksanaan Rapat paripurna pengesahan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur belum bisa dilaksanakan.

Alasannya, terdapat satu partai tersebut yang mengajukan dua surat berbeda terkait nama ketua fraksi.

banner 728x90

“Sebenarnya kami ingin segera menggelar paripurna penetapan pimpinan frakai di DPRD Sumenep dan akan mengumumkan pimpinan fraksi. Namun, karena satu alasan yakni belum selesainya di PAN, sehingga tidak bisa digelar,” kata Ketua Sementara DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir, Senin (02/09/2019).

Lanjut Hamid, pengumuman penetapan pimpinan fraksi di DPRD, karena ada dualisme kepemimpinan di PAN, maka bagian hukum diperintahkan untuk melakukan konsultasi kepada partainya.

Sehingga, konsultasi yang dilakukan Bagian Hukum DPRD Sumenep dengan DPW PAN belum ada jawaban. Namun, ketika sudah ada keputusan, akan segera dikirim ke DPRD Sumenep dalam waktu dekat.

Baca Juga :   Banggar DPRD Sumenep, Menyikapi Pertanggungjawaban Bupati Nota Penjelasan Raperda Anggaran 2024

“Sampai saat ini masih belum ada jawaban, Insya Allah dalam waktu dekat kami dapat bocoran akan segera dikirim ke Sumenep, kami tetap tunggu,” kata Politisi PKB itu.

Namun, dia enggan mengumumkan pimpinan fraksi di DPRD Sumenep dengan alasan tidak ingin mencampuri urusan partai lain. Sebab, DPRD bukanlah lembaga untuk mengadili sesuatu.

“Karena kalau kita umumkan, kami bukan lembaga untuk mengadili atau memutuskan intern dapurnya partai orang lain. jadi saya tetap menghargai demokrasi,” jelasnya.

“Dan di dalam PP kami dipertegas bahwa kami diberi waktu satu bulan. Mudah-mudahan beberapa hari ini dan kami tetap komunikasi kepada pihak person- person yang ada di teman-teman PAN untuk segera dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga :   Saran Banggar DPRD Sumenep, Pemkab Mempertimbangkan Pajak Yang Memberatkan Masyarakat

Anggota DPRD Sumenep lima periode itu juga menyampaikan, selain PAN, PPP juga belum menyetorkan surat struktur fraksi, termasuk pimpinan fraksi sendiri.

“Jadi ada dua sekarng yang belum masuk, masih PAN dengan PPP. Saya target dalam minggu ini harus sudah tuntas, bagaimanapun caranya harus kita minta, supaya teman-teman segera kerja, karena ini masih banyak tahapan yang harus dilakukan,” tukasnya.

Dari 10 parpol yang lolos ke DPRD Sumenep, enam parpol membentuk fraksi sendiri, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, PDI Perjuangan.

Sedangkan empat parpol lainnya Nasdem, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulang Bintang (PBB) perlu membentuk fraksi gabungan atau bergabung ke Parpol lain.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *