SUMENEP, (TransMadura.com) —
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam perebutan suara hasil pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 2019 mendapatkan kursi terbanyak dari partai lainnya.
Sesuai penetapan hasil rapat pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan jumlah kursi dan calon legislatif hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Hotel C1 Sumenep, Senin, (22/7/2019).
PKB Partai besutan Alm KH Abdurrahman Wahid (Gusdus) ini memperoleh sebanyak 10 kursi di DPRD Sumenep periode 2019-2024.
Sedangakan Jumlah kursi sama, diraih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat sebanyak 7 kursi. Setelahnya disusul Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 6 kursi.
Sementara si moncong putih, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendapatkan 5 kursi, Hanura dan Partai NasDem sama-sama 3 kursi, PKS 2 kursi dan Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengatakan, sesuai hasil rapat pleno jumlah kursi partai politik dan calon terpilih sebanyak 50 anggota.
“Nanti akan ditetapkan ada 50 orang yang nanti menjadi calon terpilih dalam pemilu 2019 dari berbagai partai poloitik,” terangnya.
Tahapan selanjutnya, Pihaknya akan mengusulkan nama nama anggota terpilih kepada Gubernur Melalui Bupati.
“Setelah ini KPU akan mengusulkan nama nama calon terpilih kepada Gubernur melalui Bupati,” tegasnya.
(Asm/Red)