SUMENEP, (TransMadura.com) – Kepala Desa (Kades) Kecer,RM (inisiL) Kecamatan Dasuk, dicokok Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (3/6/2019) sekitar pukul 14.00. Wib.
Peristiwa penangkapan, pasalnya, karena yang bersangkutan diduga terlibat kasus “penadah” pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tiga lokasi
“Benar, anggota kami telah melakukan penangkapan Kades Kecer di rumahnya, di Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, sekitar pukul 14.00. Wib.,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto.
Tego menambahkan, tersangka ditangkap merupakan pelaku kasus pencurian motor di tiga TKP dan tersangka juga sebagai penadah.
Akibat perbuatannya, tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (MO/Red)














