banner 728x90
Hukum  

Proyek DD Kertasada Tak Bermamfaat Menimbulkan Kerugian Negara


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pekerjaan Dana Desa (DD) Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik. Setelah dilaporkan ke Polisi. Sebab, pekerjaannya diduga tidak sesuai bestek dan terjadi mark up, yang menimbulkan kerugian negara.

Dalam laporan tersebut, terdapat tiga jenis kegiatan, yakni pemasangan paving, pembangunan drainase dan pembangunan pos kambling.

banner 728x90

Menariknya, kabarnya saat ini keberadaan pos kambling dianggap kurang bermanfaat, bahkan saat ini sudah tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan oleh Anggota BPD Desa Kertasada, Budianto.

“Masih ada (pos kambling), tapi tidak bermanfaat. Pos kambling itu cuma ada bangunan tapi tidak ditempati untuk jaga malam, begitu dibangun. Tidak bermanfaat bagi apa ya namanya ya, bukan golongan, sudah tidak ditempati sudah,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Senin,

Baca Juga :   Penyidik PPA Polres Sumenep Mulai Proses Laporan Kasus Penganiayaan Siswa SMPN 2

Kata dia, pembangunan pos kambling yang dibiayai melalui DD tahun 2017 itu terdapat delapan unit. Sehingga kata dia untuk pembangunan fisik dipastikan ada semua. Namun begitu, pihaknya tidak tahu menahu soal volume dan juga bestek bangunan. Sebab, saat itu pihaknya saat itu hanya menjadi anggota BPD Kertasada.

“(Pos kambling) ditempati kambing-kambung sudah itu mas,” jelas Budi.

Untuk diketahui salah satu warga bernama Saifuddin melaporkan dugaan penyimpangan realisasi dana desa (DD) di Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget tahun anggaran 2017. Berdasarkan data yang dimiliki Saifuddin, terdapat tiga kegiatan yang disinyalir bisa merugikan negara, yakni pemasangan paving, pembangunan poskambling dan pekerjaan drainase.

Fakta pekerjaan tiga proyek tersebut patut diduga tidak sesuai dengan bestek yang ada dan terjadi mar up sehingga terjadi kerugian negara. Sementara anggaran DD tahun 2017 sebesar Rp700 juta. (Asm/Hendri/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *