banner 728x90
Hukum  

Laporan Dugaan Sabotase Dana Hibah Pokmas, Pengurus Serahkan Bukti Baru


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Ketua pokmas putra pangelen Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, menyerahkan bukti baru terkait Laporan kasus dugaan sabotase bantuan keuangan dana hibah dari pemerintah Provinsi dilakukan oleh terlapor TB kepada polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at, (1/3/2019).

Sejumlah bukti yang diserahkan berupa bukti buku rekening, surat permintaan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) dan stempel Pokmas Putra Pangelen serta beberapa bukti lainnya. Pelapor datang ke Mapolres Sumenep didampingi kuasa hukum Ach. Supyadi.

banner 728x90

“Kami telah sampaikan beberapa bukti baru kepada penyidik hari ini,” kata Supyadi, kuasa hukum pelapor.

Bukti itu kata Supyadi sebagai tambahan untuk membuktikan keseriusan pengurus Pokmas. Sebab, pencairan itu memang dilakukan dibawah tekanan TB. “Sejumlah bukti itu diharapkan mampu untuk membantu pengusutan,” ujarnya.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Buktinya, terang dia, sampai detik ini belum ada pekerjaaan, hanya material saja. Pokmas tidak bernai mengerjakan, karena keuangannya sudah ditangani TB. “Padahal, LPJ sudah diminta paling lambat 4 Maret. Jadi, tidak bisa dikerjakan juga. Ini dampaknya, RAB masih di terlapor,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab, ini sudah masuk kategori dugaan korupsi. “Kami tidak main-main. Kami tidak akan mencabut kasus ini, harus tuntas,” ujar pengacara muda ini.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP M. Heri menjelaskan, laporan itu sudah masuk dan pasti ditindaklanjuti. “Masih didalami mas,” katanya di Mapolres Sumenep.

Ketua Pokmas Putra Pengelen didampingi kuasa hukum Supyadi melaporkan dugaan penyerobotan uang Hibah Pemprov Jatim senilai Rp 200 juta oleh TB, yang diduga sebagai Kordinator Kecamatan. Sebab, kelompok hanya diberi Rp5 juta saat dana cair.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Sehingga, langsung dilaporkan ke polisi. Informasinya, Pokmas itu diajukan melalui oknum anggota DPRD Jatim. (Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *