banner 728x90
Tak Berkategori  

Nurfitriyana Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris BPRS Bhakti Sumekar


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Nurfitriyana Busyro resmi mengundurkan diri dari jabatan
Komisaris BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) Bhakti Sumekar.

Hal itu disampaikan saat konfrensi pers dengan sejumlah media oleh Direktur Utama BPRS, Novi Sujatmiko, pada Selasa (19/2/2019), bahwa pengunduran diri istri orang nomor satu di kabupaten sumenep, saat ini sudah tercatat daftar calon tetap (DCT) sebagai Caleg DPRD Jatim dari PKB resmi sejak bulan Juli 2018.

banner 728x90

“Pertanggal 16 Juli 2018, ibu Nurfitriana Busyro sudah tidak lagi menjabat sebagai dewan komisaris BPRS Bhakti Sumekar, di sini berkasnya sudah lengkap semua,” kata Novi dalam konferensi pers sambil menunjukkan berkas-berkas.

Dia memaparkan, pada tanggal 28 Juni 2018 Nurfitriana Busyro mengirim surat pengunduran kepada tiga pihak. Dalam hal ini ditujukan kepada pemegang saham pengendali dengan tembusan dewan komisaris dan anggota, serta kepada dewan direksi BPRS Bhakti Sumekar.

Baca Juga :   Pangdam V Brawijaya Cek Pembangunan KDMP di Desa Sendang, Progres Hampir 100 Persen

Kemudian pada tanggal 2 Juli 2018, dewan direksi mengajukan permohonan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa kepada pemegang saham terkait surat tersebut.

“Lalu tanggal 16 Juli 2018 diadakanlah RUPS luar biasa terkait permohonan pengunduran diri ibu Nurfitriana, yang dihadiri oleh seluruh pengurus BPRS, dan diputuskan menerima dan menyetujui surat pengunduran diri tersebut,” tegasnya.

Selain itu, RUPS luar biasa memberikan mandat kepada direktur BPRS Bhakti Sumekar untuk menotariskan, termasuk juga menindaklanjuti ke otoritas jasa keuangan (OJK) pertanggal 18 Agustus 2018 tentang perubahas komposisi struktur.

“Notarisnya juga sudah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2018. Termasuk menindaklanjuti ke OJK posisi Komisaris Utama siapa yang baru, dan yang lama siapa, sehingga komposisinya juga sudah berubah,” paparnya.

Baca Juga :   Ketertinggalan Pembangunan Wilayah Kepulauan Dapat Sorotan Fraksi NasDem DPRD Sumenep

Mengenai alasan mundurnya istri orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini dari bank BUMD ini, Novi menjelaskan, karena yang bersangkutan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) Provinsi Jawa Timur, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sesuai isi surat pengunduran, alasan Bu Fitri mundur karena mendaftar sebagai caleg Provinsi dari partai PKB, serta memenuhi ketentuan peraturan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat,” tutupnya. (Asm/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *