banner 728x90
Hukum  

Pembunuhan Sadis Modus Santet di Kangean Sampai Tangan Putus


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Suadin (80) warga Dusun Sukon, Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibunuh dengan sadis. Pasalnya modus operandi Korban di duga memiliki ilmu hitam (santet).

Korban (Suadin) dibunuh pada rabu, (6/2/2019) sekira pukul 23:45 wib, ditemukan sudah tidak bernyawa didalam kamarnya belakang yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

banner 728x90

Peristiwa berawal, pada saat
korban SUADIN, sedang berada di rumah bersama istrinya (JAHRI) dalam posisi Korban berada di kamar belakang.

“Istrinya di kamar tengah bersama cucunya, namun pada saat itu pintu rumah masih terbuka karena korban belum tidur,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Heri.

Sehingga, tidak lama kemudian lampu listrik padam, istri korban mendengar suara teriakan ah….ah…dua kali. “Sehingga istri korban mencari senter untuk keluar kamar menghidupkan lampu, menuju kamar belakang,” ungkapnya.

Baca Juga :   Penyidik PPA Polres Sumenep Mulai Proses Laporan Kasus Penganiayaan Siswa SMPN 2

Menurutnya, ternyata korban sudah meninggal bersimbah darah dengan luka robek di Paha kanan sampai tulang patah, jari telunjuk tangan kanan putus dan wajah hancur hingga isi kepala keluar.

“Istri korban teriak minta tolong, kemudian Kades setempat jam 02.00 wib melaporkan ke Polsek dan bersama sama datang ke TKP,” tukasnya.

Sementara, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa
Sarung milik korban. Potongan gagang senjata tajam yang diketemukan di TKP, datang ke TKP bersama medis
dan melakukan olah TKP. Medis melakukan visum luar terhadap korban di TKP.

Namun keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan visum dalam dan bersedia buat surat pernyataan dan melakukan lidik dan sidik lebh lanjut. (Asm/Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *