SUMENEP, (TransMadura.com) – Peran serta masyarakat akan sangat berarti dalam mewujudkan kondisi yang aman dan nyaman. Selain itu peran dan kewajiban masyarakat dalam membuat situasi aman dan nyaman juga sudah tercantum dalam batang tubuh UUD 1945 yaitu kewajiban mereka sebagai Warga Negara. Jum’at, (30/11/2018).
Kegiatan komunikasi antara beberapa warga dan Babinsa Koramil 0827/15 Batu Putih terlihat cukup akrab saat melakukan percakapan sembari menikmati hidangan yang di suguhkan. Pada pelaksanaannya komsos tersebut bertempat di halaman rumah Bapak Bairi di Dusun Bipadek Desa Batu Putih Laok Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep. Madura-jawa Timur.
Kita semua sudah mengetahui bahwa ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama sebagai Warga Negara, maka dari itu kita harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepedulian keamanan dan ketertiban lingkungan, “ungkap Serka Sugeng saat berdialog dengan warga binaan”.
Hal tersebut dapat kita lakukan salah satunya dengan melakukan tindakan langsung seperti contoh mengikuti sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yaitu Pos Ronda. “Saya yakin, dengan berjalan sistem Ronda yang di rotasi mungkin setiap minggunya maka dampak positifnya dapat menekan serta memininalisir angka kriminalitas di sebuah lingkungan,” tegasnya.
Kedisiplinan, kerjasama antar warga, pemahaman akan pentingnya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat perlu ditingkatkan dengan berbagai sosialisasi serta pelatihan apabila mungkin dirasa perlu guna untuk membentuk masyarakat yang mengetahui peran serta fungsinya dalam menciptakan Kamtibmas, “ungkap Serka Sugeng”.
Kesimpulan dari pembahasan di atas menurut Babinsa Serka Sugeng Budiono bahwasannya masyarakat memiliki peran aktif dalam meningkatkan Kamtibmas. Peran masyarakat tersebut dimaksud bisa dibangkitkan dengan cara melalui masing-masing individu harus meningkatkan tingkat kesadaran. (Ratman/Red)














