PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Terkait tuntunan FKH2 disela-sela demonstrasi Pemkab Pamekasan, Adakan Rapat Internal berBerdasarkan Hasil rapat Internal Antara Perwakilan FKH2, Bersama Pemkab Pamekasan yakni telah menyepakati tuntutan nya. Kamis (20/09/2018)
Wakil ketua DPRD Kabupaten Pamekasan. M Suli Faris, mengumumkan didepan FKH2 bahwa dirinya siap untuk memenuhi permintaan FKH2 tersebut dengan kesepakatan Hasil rapat Internal
“Kami siap memberikan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Pamekasan honorer K2 kabupaten Pamekasan, mendapat jaminan hukum dari pemerintah daerah,” tukas Suli
Dijelaskan, bahwa SK itu akan diberikan pada (01/01 2019) mendatang, Alasannya. bulan Januari merupakan Awal tahun hingga Akhir tahun nanti dan proses pembuatan SK dan menunggu bupati terpilih.
“Itu berdasar kan hasil Rapat Internal dan sudah disepakati,” katanya
Dijelaskan, dirinya juga siap menyambung kan kepada pemerintah pusat terkait Revisi ASN sehingga dapat mengakomodir Honorer K2 mendapat pengakuan secara sah terhadap pemerintah pusat Republik Indonesia.
“Kesepakatan ini telah bulat,” ucap Suli dengan suara yang lantang
Sementara, tak kalah penting nya, dirinya juga akan mendatangi mahkamah Agung terkait dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenpan RB) Nomor 36 tahun 2018. Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, serta PerMenpan RB nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
“Itulah yang menjadi poin penting kami kedepan,” Pungkasnya. (Imam/Red)


