PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Ada pendatang di Kota Pamekasan berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).utamanya di pasar 17 kelurahan Bugih. Senin (02/07/2018)
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Samsuri meminta agar aparat penegak perda melakukan penertiban.
”Saya minta satpol PP melakukan razia. Saya khawatir PSK kembali datang ke sini untuk menjalankan profesinya,” Ungkapnya
Sementara Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Ainurrahman menjelaskan, bahwa telah melakukan penyisiran sebagai antisipasi PSK kembali ke Kota Pamekasan.
”Kami tidak menemukan PSK dalam beberapa bulan terakhir ini,” tegasnya
Pihaknya melakukan patroli gabungan dua hingga tiga kali dalam sepekan.
”Saat kami patroli tidak menemukan PSK. Dan jika ada akan saya tindak lanjuti” Pungkasnya. (Imam)


