banner 728x90
Tak Berkategori  

Kasus 14 ASN Masih Belum Ada Tindakan Tegas Dari Inspektorat


PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Pemerintah Kabupaten Pamekasan, mengulur penyelidikan terhadap 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Inspektorat berdalih karena banyak tangani kasus. Kamis (07/06/2018)

Kepala Inspektorat Pamekasan, Budi Suprapto menegaskan, kalau dugaan 14 ASN yang tidak netral akan tetap diselidiki. Tetapi Budi berjanji habis hari raya. Kalau dilakukan sebelum hari raya pihaknya masih fokus pada kasus lain.

banner 728x90

“Tetap akan ditindak lanjuti, karena masalah disiplin kami tidak akan basa-basi. Tetapi sesudah hari raya, karena kami masih banyak menangani kasus lain, ” jelas Budi

Berkaitan dengan bukti Panwaslu berupa foto pihaknya mengaku tidak mengenal semuanya. Hanya satu orang, itu pun mau pensiun.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

“Cuman yang kenal hanya satu, yang lain tidak tahu, coba Panwaslu kasih bukti konkret seperti memberi tanda lingkaran, satu siapa, guru atau apa, kemudian dua siapa?,” ucapnya

Sementara sekretaris Panwaslu Pamekasan, Hanafi menepis bahwa 14 ASN yang tidak netral bukan ASN Pamekasan. Karena menurutnya, bukti yang dimiliki oleh Panwaslu cukup jelas.

“Kalau pihak Inspektorat tidak tahu dan tidak mengenalnya, kita no coment, tapi kalau bukti jelas ya, siapa- siapa namanya. Biar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindak lanjuti. Karena semua bukti sudah kami kirim,” jelasnya

Soal ditindak atau tidak itu bukan urusan Panwas. Pihaknya serahkan ke pihak lebih kompeten, yang penting Panwaslu sudah mengirim semua nama- nama tersebut.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

“Sudah kita kirim ke KASN, seperti apa keputusannya terserah institusi masing-masing, yang penting kita udah mengirim,” pungkasnya. (Imam/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *