banner 728x90
Tak Berkategori  

Jam Kerja ASN Dipangkas 5 Jam Tiap Pekan


PAMEKASAN, (TtansMadura.com) -Selama bulan Ramadhan jam kerja ASN dipangkas 5 jam tiap pekan. Pemangkasan jam kerja itu berdasarkankan ketentuan pemerintah pusat, Sabtu (19/05/2018)

Dalam hal itu disampaikan oleh Kabag Organisasi Setkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Hairul Hidayat, “Surat Edaran (SE) Kemen PAN-RB 336/2018 tentang Jam Kerja ASN, TNI, dan Polri pada bulan Ramadan,” tukasnya

banner 728x90

Sementara, Mengenai mekanisme pengaturan jam masuk dan jam pulang kerja, Kemen PAN-RB memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur.

Untuk ASN Pamekasan yang hanya lima hari kerja, jam masuk Senin–Kamis pukul 07.30 dan pulang pukul 15.15. Sementara Jumat, masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 11.00.

Untuk ASN yang bertugas di instansi yang menerapkan enam hari kerja, jadwal masuk Senin–Kamis mulai pukul 07.30 dan pulang pukul 14.00. Jadwal lainnya sama.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

“Husus hari Jum at tidak ada jam kerja hanya sampai jam 11.00 Sudah pulang,” Pungkasnya.

Reporter : Imam
Editor : Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *