banner 728x90
Tak Berkategori  

Tenaga Kerja Asing Bekerja di Perusahaan Pamekasan


PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Sebanyak tujuh Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja aktif di sejumlah perusahaan besar di Pamekasan
Mereka bekerja di perusahaan es krim dan perusahaan telepon seluler.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pamekasan Arif Handayani mengatakan, pada tahun 2017 TKA yang bekerja di Pamekasan sebanyak 9 orang. Tahun ini tersisa 7 orang, karena dua orang telah pulang ke negara asalnya.

banner 728x90

“TKA tersebut dalam pengawasan pengawas dari Disnakertrans Jawa Timur,” tutur Arif Handayani, Senin, (30/04/2018)

Menurut Arif Handayani, dalam waktu dekat instansinya akan konfirmasi ulang terhadap perusahaan yang menampung sejumlah tenaga kerja asing.

“Untuk pengawasan izin tinggalnya kewenangan Imigrasi, kami hanya memantau dan mengawasi aktivitas mereka,” pungkasnya.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan 10 Unit Mobil dan 1 Sepeda Motor, Warga Pamekasan Dipolisikan

Reporter : Imam Mahdi
Editor : Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *