SUMENEP, (Transmadura.com) – Kasus dua skandal mega proyek Sejak tahun 2014 lalu yang dipegang beberapa pucuk pimpinan silih berganti Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur. Namun, kasus tersebut terkesan tidak ada keseriusan untuk menuntaskan dua perkara korupsi yang telah lama masuk di meja Korps Shabara itu.
Diantaranya dua skandal mega korupsi itu diantaranya, renovasi Pasar Pragaan senilai Rp2,5 miliar 2014. Dalam realisasinya pekerjaan proyek itu dinilai terdapat kejanggalan. sehingga diaporkan kepada penegak hukum pada 2014.
Sehingga, Dalam beberapa lama proses penyelidikan dan penyidikan, kasus ini penyidik mengklaim telah melakukan audit investigasi dibidang kontruksi. Audit itu dilakukan oleh tenaga ahli dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang. Hasilnya tim menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp420 juta.
Selain itu dugaan korupsi pembangunan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP dan KB) senilai Rp4 miliar lebih.
Proyek tahun anggaran 2014 itu dilaporkan ke Mapolda Jawa Timur pada 2014 lalu. Namun, 2015 Polda Jatim melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sumenep dan baru diterbitkan surat perintah (SP) tugas penyidikan pada 2016 oleh Polres Sumenep.
“Komitmen Kapolres baru untuk menuntaskan perkara korupsi ditunggu oleh masyarakat. Jangan sampai kasus ini terus dibiarkan terbengkalai,” kata pengamat hukum Syafrawi, Rabu, 3 Januari 2018.
Tahun 2014 pucuk pimpinan Kepolisian Resort Sumenep dijabat oleh AKBP Marjoko. Namun, awal 2015 kepemimpinan Marjoko resmi digantikan oleh AKBP Rendra Radita Dewayana.
Jelang akhir tahun 2016 Kepemimpinan Rendra Radita Dewayana sebagai Kapolres Sumenep dinyatakan purna. Tongkat komando saat itu digantikan kepada AKBP H Joseph Ananta Pinora yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intel Polrestabes Surabaya. Saat ini tongkat komando Polres Sumenep dipegang oleh AKBP Fadillah Zulkarnaen sejak Desember 2016 lalu.
“Kami harap perubahan pimpinan kali ini bisa membawa angin segar dalam menuntaskan perkara korupsi ini,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen membenarkan perkara dugaan korupsi renovasi pasar pragaan belum tuntas.
Salah satu kendala karena minimnya tenaga penyidik. Saat ini Polres Sumenep hanya memiliki 4 tanaga penyidik untuk perkara korupsi. Sementara penanganan perkara korupsi membutuhkan penyelidikan mendalam.
“Keseluruhan personel ada 4 orang, lima orang sama kasat. Sangat sedikit,” katanya saat dikonfirmasi.
Sesuai atauran kata Fadillah, tenaga penyidik khusus perkara korupsi sekitar 57 personel. “Di SP nya 43 persen. Jadi, jauh lah,” tegasnya. (Asm)














