banner 728x90
Tak Berkategori  

Masyarakat Daerah Peduli Lingkungan Lakukan Aksi Depan Kantor Pemkab


SUMENEP, (Transmadura.com) —
Puluhan element Masyarakat Daerah Peduli Lingkungan melakukan aksi demo didepan Kantor Pemkab Sumenep, Madura Jawa Timur, terkait tambak udang yang ada diwilayah pesisir kamis 14 Desember 2017. Faktanya, air limbah tambak udang mencemari air laut yang secara bebas dialirkan tanpa melalui proses IPAL.

Aksi Demo gabungan masyarakat peduli lingkungan Sumenep menuntut pembangunan tambak udang yang ada di wilayah pesisir yang terjadi tidak melengkapi DELH /DPLH dengan melakukan kajian RTRW dan KLHS sebagai persyaratan pembangunan usaha. Banyaknya pembangunan usaha tambak udang dibangun dibibir pantai, disinyalir melanggar undang – undang 45 yang diatur pasal 33.

banner 728x90

Namun, selain itu juga dengan akivitas pertambakan berpotensi memberikan kontibusi dalam peningkatan jumlah bahan pencemaran kedalam perairan. Bahkan, indikasinya tidak melalui proses IPAL, aliran limbah tambak secara bebas tanpa melalui proses langsung masuk keperairan mengakibatkan terjadinya pencemaran air laut.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Hal itu melalui imput kimiawi yang tinggi serta mencemarkan air laut pesisir dengan sampah. ” ini mengakibatkan meluasnya resapan air garam ke wilayah persawahan dan lahan – lahan pertanian lainnya,” kata korlap aksi Sarkawi saat orasi.

Sementara ini, khusus pengusaha tambak udang yang selama ini beroprasi dan penggarapan harus melengkapi dengan beberapa persyaratan. Akan tetapi dari beberap usaha tambak udang diduga tidak menggunakan IPAL pada akhirnya limbah tersebut mencemari laut.

Masyarakat Daerah peduli lingkungan meminta kepada Bupati Sumenep untuk mengkaji ulang atas kebijakan yang telah dilakukan demi kepentingan masyarakat daerah khususnya kabupaten sumenep. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *