banner 728x90
Tak Berkategori  

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Babinsa Gapura Kasih Arahan Kepada Warganya


SUMENEP, (Transmadura.com) – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat, maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa dikemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas yang diharapkan hanya akan tinggal kenangan.

Menyikapi hal tersebut di sela blusukannya Babinsa Serda Ali Koramil 0827/16 Gapura menyempatkan ke salah satu rumah warga binaanya yaitu saudara Yudi nama panggilan keseharian, dengan rasa senang Yudi menyambutnya. Disaat percakapan sebagai Babinsa sedikit saya sampaikan dan himbauan yang mana sasaran rusaknya generasi penerus bangsa yang disebabkan oleh narkoba. Minggu, (3/12/2017).

banner 728x90

Kalau dirata- rata sesuai fakta di lapangan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak muda dimana saja dan kapan saja. “Imbuh Babinsa Poja”.

Baca Juga :   Bendahara Puskesmas Sapeken Relakan Lepas Jabatan, Dipaksa Mundur?

“Ketergantungan narkoba ini dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat terlarang tersebut secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang amat sangat pada tubuh”. Jelasnya.

Danramil 0827/16 Gapura Kapten Inf Prajoko mengatakan Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk kita sebagai orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak muda yang utama anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Kemudian peran khusus yang utama dalam mencegah penyalah guna barang terlarang tersebut adalah peran pendampingan dari orang tua itu sendiri, upayakan bisa mengontrol si anak dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. “Imbuh Danramil 0827/16 Gapura”. (Man/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *