banner 728x90

Takut Disanksi, Enam Desa Kecamatan Manding Takluk Tebus Rastra


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Kecamatan Manding yang terletak di utara kota sumenep terdiri dari sebelas desa yang kompak mokong tidak melakukan penebusan Bantuan Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra). Akhirnya enam dari sebelas desa takluk kepada pemerintah daerah.

Dari 11 desa sebelumnya mokong sepakat tidak melakukan penebusan, enam desa sudah siap menebus. “Bahkan dua desa sudah melakukan penebusan, yakni Desa Lalangon dan Desa Kasengan,” Kata Mustangin Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep Jum’at 3/11/2017.

banner 728x90

11 Desa di Kecamatan Manding kompak tidak melakukan penebusan bantuan Rastra sejak Januari-Oktober 2017. Akibatnya, ratusan penerima manfaat tidak bisa menikmati bantuan beras bersubsidi itu.

Enam desa yang telah siap menebus rastra, diantaranya Desa Kasengan, Lalangon, Manding Laok, Manding Daya dan Lanjuk. Sementara Desa Lalangon dan Desa Kasengan mulai melakukan penebusan.

Dua desa itu baru melakukan penebusan untuk jatah pada Januari dan Februari. Selanjutkan jatah rastra Maret dan April akan menyusul untuk ditebus. “Alhamdulillah setelah kami melakukan komonikasi ada yang siap melakukan penebusan, semoga ini menjadi awal ditebusnya rastra,” ungkap mantan Camat Gapura itu.

Baca Juga :   Inovasi Kades Rombiya Timur, Bangun Wisata Sombher Raje Terwujud Sumbang PADes Puluhan Juta

Sementara lima desa lainnya, sambunga Mustangin masih dalam tahap musyawarah desa (Musdes) dalam rangka pembenahan daftar penerima manfaat (DPM) tersebut. Karena, DPM yang ada dinilai kurang tepat sasaran.

“Kemungkinan lima desa lainnya akan menyusul. Saat ini masih perbaikan DPM,” ujarnya.

Ia memastikan, kalau sampai tanggal 6 Nopember 2017 ini belum ada penebusan, tim rastra kecamatan akan mengambil alih penebusan rastra tersebut. Sebab, program rastra itu diperuntukkan mengurangi beban masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

“Kami harap sebelum tanggal 6 Nopember 2017 desa-desa yang lain menebus. Agar masyarakat kurang mampu bisa menikmatinya,” harapnya

Jumlah rumah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) sebanyak 2,832 dengan jumlah pagu 42,480 per bulan.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Perinciannya jumlah RTS-PM di desa Kasengan sebanyak 194 orang dengan jumlah pagu rastra 2,910, Lalangon jumlah RTS-PM 139 jumlah pagu 2,085, Tenunan jumlah RTS-PM 367 sementara jumlah pagu 5,505, Lanjuk jumlah RTS-PM 269 dengan pagu 4,035, Gadding jumlah RTS-PM 490 dengan jumlah pagu 7,350, desa Giring jumlah RTS-PM 235 dengan jumlah pagu 3,525, Gunung Kembar jumlah RTS-PM 267 dengan jumlah pagu 4,005, Jabaan jumlah RTS-PM 120 dengan jumlah pagu 1,800, Manding Laok Jumlah RTS-PM 260 dan jumlah pagu 3,900, Manding Daya jumlah RTS-PM sebanyak 204 sementara jumlah pagu 3,060 dan Desa Manding Timur jumlah RTS-PM 287 dengan jumlah pagu 4,305. (Asm/irwan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *