banner 728x90

Tak Lama Diberitakan, Komisi II Berubah Terkait Pemboikotan Anggaran Di Tiga OPD


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Pemboikotan pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja asli daerah (RAPBD) tahun 2018 di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh komisi II DPRD Sumenep berubah sebelum paripurna di gelar.

Dalam rencana berdasarkan surat laporan hasil pembahasan Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pemboikotan itu berdasarkan Laporan hasil pembahasan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sumenep Terhadap RAPBD Tahun 2018, yang ditandatangani oleh Ketua Komisi II Nurus Salam dan Suhairinomo selaku Sekretaris Komisi II. Sehingga anggaran sebesar 22.668.346.465 rupiah direkomendasikan untuk dikembalikan ke Kas Daerah. Itu lantaran Komisi II tidak melakukan pembahasan.

banner 728x90

Tiga OPD itu diantaranya, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) mengembalikan Rp10.922.086.889, Dinas Ketehanan Pangan dan Peternakan sebesar Rp8.632.420.408 dan Dinas Peternakan yang harus dikembalikan Rp3.113.839.168. Anggaran yang dikembalikan merupakan anggaran tidak langsung

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Apresiasi Tradisi Haul Akbar dan Jamasan Pusaka Leluhur di Desa Aengtongtong

Namun, upaya tersebut berubah sebelum Paripurna digelar. Paripurna dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi dan penandatanganan APBD oleh Bupati Sumenep A Busyro Karim dan Pimpinan Dewan digelar, Selasa, 31 Oktober 2017 sekitar pukul 22.00 Wib.

“Berdasarkan laporan (pembahasan RAPBD) dari Komisi II tidak ada OPD yang di nolkan, pembahasan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh Hanafi, Rabu, 1 November 2017.

Dengan demikian, politisi Partai Demokrat mengakui sebelum selesainya rapat peripurna terdapat perselisihan berkaitan pembahasan RAPBD di Komisi II. “Itu berkenaan dengan penambahan anggaran di dua OPD konterpatnya Komisi II. Tapi pada akhirnya sama-sama menerima apa yang harus menjadi keharusan bersama,” jelasnya.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

Dengan begitu sambung Hanafi, pembahasan APBD 2018 dinyatakan selesai. Meskipun pemerintah pusat memberikan diedline waktu hingga akhir November mendatang. “Jadi, pembahasan APBD selesai satu bulan sebelum diedline waktu yang ditentukan pemerintah pusat,” ungkapnya. (Asm/irwan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *