SUMENEP, (TransMadura.com) – Memasuki akhir Ramadhan 1446 hijriah, Prajurit Kodim 0827/Sumenep melaksanakan kewajiban yakni membayar zakat fitrah di Mushola Darussalam Kodim 0827/Sumenep kepada panitia badan Amil Zakat.
Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi, S.I.P.,M.Han mengatakan sebagai umat muslim berkewajiban menunaikan rukun Islam ketiga yakni membayar zakat fitrah sesuai dengan jumlah anggota keluarga dan dapat langsung pembayaran kepada panitia zakat.
“Tujuannya untuk menyucikan orang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor. Dengan demikian, zakat fitrah menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadan,” ujarnya. Senin (24/3/2025).
Ia menjelaskan, melalui zakat fitrah, umat muslim diajarkan untuk peduli terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu.
Selain itu, menunaikan zakat fitrah menumbuhkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
“Dengan berbagi rezeki, kita menyadari betapa banyak karunia yang telah kita terima dan belajar untuk tidak bersikap kikir,” jelasnya Dandim.
Letkol Inf Yoyok Wahyudi mengajak agar para anggota dan PNS Kodim 0827/Sumenep hendaknya membayar zakat sebelum hari raya Idul Fitri.
“Hal tersebut agar memudahkan pengurus dalam menyalurkan zakat kepada penerima atau yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pelaksanaan pembayaran zakat fitrah juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota. Interaksi ini menciptakan rasa kebersamaan dan memperkuat ikatan persaudaraan di antara umat Muslim.