SUMENEP, (Transmadura.com) – DPRD Kabupaten Sumenep, gelar sidang paripurna penyampaian Pandangan Umum nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2024.
Acara digelar dihari Ketua DPRD Sumenep, Bupati dan Wakil Bupati, anggota fraksi, OPD dilingkungan kabupaten Sumenep.
Dalam pandangan umum nota keuangan rancangan Raperda, Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) menekan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan anggaran
Fraksi PAN juga meminta penjelasan secara rinci alasan dibalik perumahan perubahan yang diusulkan, serta dampak terhadap program yang direncanakan sebelumnya dan tidak mengorbankan program program vital yang berdampak langsung pada masyarakat.
Fraksi Gerindra menyampaikan tingkat pengangguran akan meningkat signifikan, terutama
pada kelompok tenaga kerja dengan keterampilan dan pendidikan rendah, utamanya pada kalangan pendidikan rendah.
Ketidaksiapan pasar tenaga kerja menghadapi cepatnya perkembangan digitalisasi juga akan menjadi kendala untuk menarik aliran investasi masuk ke Indonesia.
Hal ini, perlu menjadi perhatian khusus di Kabupaten Sumenep Guna memberikan lapangan kerja untuk mengurangi angka pengangguran. Dalam Raperda ini,
Fraksi Gerindra nantinya mengharap agar
menjadi tercipta administrasi pemerintahan yang berhasil guna, berdaya guna, dan berkeadilan. Sehingga dapat menimbulkan kesadaran setiap orang, terutama aparat pemerintah tanggap pada tuntutan lingkungannya dengan berupaya memberikan pelayanan terbaik, transparan dan akuntabel.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan kualitas perencanaan dan implementasi perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sangat berkaitan dengan pemenuhan nilai nilai ekonomi efisiensi dan efektif.
Belanja daerah yang kualitas dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah juga memperhatikan konteks dan isu isu strategis seperti kemiskinan.
Harapan fraksi PDI Perjuangan, perubahan APBD tahun 2024 akan tercipta sebagai ikhtiar dalam merespon setiap aspirasi dan upaya dalam mengatasi persoalan yang dihadapi penyelengara pemerintahan dan pembangunan di Sumenep.
(*)