SUMENEP, (Transmadura.com) – Babinsa Koramil 0827/03 Manding Serka Suparno membantu pelaksanaan rehab Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) milik Rahmat di Dusun Tana Raje, RT 02/RW 03, Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Rehab RTLH ini merupakan program kerjasama Pemprov Jatim dengan Kodam V/Brawijaya TA 2024 melalui Kodim 0827/Sumenep, bertujuan untuk memberikan perlindungan risiko sosial.
“Rehab RTLH diberikan kepada pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu,” kata Babinsa Serka Suparno saat di konfirmasi. Jumat (21/6/2024).
Dijelaskanya tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.
“Ini yang dimaksud sebagai perlindungan risiko sosial dari kegiatan rehab RTLH tersebut,” ungkap Serka Suparno.
Hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan RTLH, lanjutnya adalah mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni dan adanya kenyamanan bertempat tinggal.
“Dengan memiliki rumah layak huni, maka secara langsung akan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memberikan perlindungan kepada warga yang tidak mampu,” jelasnya.
Saat ini, rehab RTLH program sudah mencapai 30 persen dan progres pengerjaannya terus bergerak maju.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti untuk perampungan RTLH milik Pak Rahmat, diharapkan nanti segera ditempati pemiliknya,” harapnya.