SUMENEP, (TransMadura.com) – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dipastikan akan dibahas pada bulan Maret 2024 ini.
Sekretaris Badan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep Ir. Alqaf Harto Maryono, S.Sos., M.H., M.Si. mengatakan, terkait LKPJ dipastikan akan dibahas pada bulan Maret. ” Direncanakan bulan maret ini,” katanya melalui pesan WhatsApp nya.
Sementara, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan membentuk panitia khusus (pansus) pembentukan peraturan daerah (Raperda) tahun 2024.
Juhari, Ketua Bapemperda DPRD Sumenep mengatakan, bahwa ada empat Raperda yang akan menjadi prioritas pada triwulan pertama.
Yakni, raperda LKPj bupati Sumenep, pemantapan ideologi Pancasila, penyelenggaraan sistem pendidikan, pengelolaan PJU dan jalan lingkungan, serta raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.
”Dipilih empat saja nanti . Jadi ada satu yang akan ditunda pembahasannya,” katanya.
Empat raperda selain LKPj itu, menurut juhari, sudah ditetapkan pada tahun anggaran sebelumnya melalui fasilitasi pelaksanaan rapat penetapan usulan program pembentukan peraturan daerah (propemperda).
Semua itu, dirinya menyampaikan mengacu pada Permendagri 120/2018 tentang perubahan atas Permendagri 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
”Jadi setiap usulan yang masuk pada 2023 dibahas tahun ini,” ujar Juhari
Dijelaskan, empat raperda itu merupakan usulan dari beberapa komisi. Anggota sebelumnya melakukan serap aspirasi dan meminta masukan dari masyarakat.
”Beberapa permasalahan yang mengemuka dan menjadi perhatian publik harus ada regulasinya,” ungkapnya.
Seperti, raperda pemantapan ideologi Pancasila merupakan hasil koordinasi dan serap aspirasi anggota Komisi I DPRD Sumenep.
(Asm/red)