banner 728x90

FGD AMOS Bersama SKK Migas Pemerhati Peningkatan Ekonomi

FGD AMOS Bersama SKK Migas Pemerhati Peningkatan Ekonomi


SUMENEP, (Transmadura.com) – Asosiasi Media Online (AMOS) Sumenep menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi, Selasa, (10/10/2023).

Kegiatan digelar di Auditorium Jagha Themba Universitas Bahauddin (Uniba) Madura, dengan tema “Migas dan Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Sumenep.

banner 728x90

Pada kesempatan itu dihadiri
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dan empat pemateri, yakni perwakilan SKK Migas Febri, pakar ekonomi dari Uniba Madura, Prof Rachmad Hidayat, Kepala Bagian Perekonomian Sumenep Dadang Deddi, dan anggota komisi I, DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, serta K3S, dan 170 peserta diantaranya Mahasiswa, media, LSM dan tokoh masyarakat.

Ketua AMOS Junaidi mengucapkan terima kasih kepada semua stakholder yang sudah mensukseskan kegiatan tersebut. Utamanya kepada SKK Migas Jabanusa, yang telah bekerja sama secara kontinyu dengan AMOS.

Baca Juga :   Kawal Pergeseran Logistik Pilkada di Kepulauan Raas, Danramil : Cuaca Jadi Tantangan

“Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada bupati, dan pihak civitas akademi ka UNIBA,” katanya.

Dengan kegiatan itu, diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang peran migas dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Dan, bisa mengedukasi mahasiswa. “Semoga memberikan manfaat,” ungkapnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menyampaikan apresiasi kegiatan FGD yang diselenggarakan AMOS, yang merupakan bentuk pemerhati tentang peningkatan ekonomi di Kabupaten ujung timur pulau Madura.

“FGD yang di gagas oleh AMOS merupakan suatu pemikiran jangka panjang dan sejalan dengan program pemerintah dalam rangka memasuki perkembangan ekonomi ketiga dunia,” ungkap Fauzi.

Sehingga, dirinya beranggapan, hal itu AMOS menatap kedepan bagaimana pertumbuhan ekonomi, bahkan bisa menyongsong tahun 2045 menjadi negara maju,” ucapnya.

Baca Juga :   Pulau Oksigen Giliyang Hadirkan Achmad Fauzi di Tengah Masyarakat, Paslon FAHAM Dapat Dukungan Ribuan Warga

Namun demikian, bupati menegaskan, pada FGD ini bisa membedah tentang Migas, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), yang telah diatur dalam Undang Nomer 1 tahun 2022, terkait. persentase DBH Migas.

“DBH tersebut sudah di atur dalam Undang Undang, semua yang terkandung dalam bumi kita adalah milik negara, maka semua telah diatur oleh negara,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dalam diskusi nanti mengenai CSR (Corporate Social Responcibility) dan Participating Interest bisa dikupas tuntas. “Itu bisa di kupas habis dengan para narasumber yang ada terutama dengan SKK Migas,” pungkasnya.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *