SUMENEP, (Transmadura.com) – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi bahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep.
Oktober 2023 ini pembahasan Perda populis yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Yakni Raperda Reforma Agrarea, Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air permukaan bagi usaha tambak Udang.
Hal itu disampaikan rapat paripurna dalam penyampaian pandangan umum fraksi fraksi atas rancangan perubahan perda Nomor 12 tahun 2013 tentang RTRW Tahun 2013-2033.
Anggota Pansus, H. Latif politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan, bahwa rancangan perda tentang perubahan perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013-2033 dinilai sangat bagus.
Sebab, menurutnya penataan ruang wilayah merupakan aspek penting pembangunan daerah dalam mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan.
Sehingga, keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia, serta terwujudnya perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemamfaatan ruang.
“Saat ini pembahasan yang populis sebab berkaitan dengan masyarakat sumenep,” ungkapnya.
(*)