SUMENEP, (Transmadura.com) –Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terus bergulir.
Dana miliaran untuk sosialisasi dan edukasi menekan penyebaran rokok ilegal itu yang digelar penegak perda tidak sebanding dengan hasil dilapangan yang semakin menjamur. Bahkan ada tudingan kegiatan hanya formalitas.
Hal itu disampaikan sekretaris komisi I DPRD Sumenep, H. Suroyo bahwa kegiatan sosialisasi hanya sebatas kegiatan rutinitas tahunan belaka untuk menghabiskan anggaran negara yang dikucurkan lewat DBHCHT.
“di tahun berikutnya bisa mendapatkan kucuran dana lebih atau paling tidak menurun.
“Kami lihat hanya rutinitas belaka, biar di tahun berikutnya dapat kucuran dana lebih atau paling tidak menurun yang tidak punya dampak apapun untuk menekan peredaran rokok ilegal ini,” kata Suroyo.
Seharusnya, sambung dia, sebelum melakukan kegiatan harus dilihat ouput dan outcomenya. Sehingga, anggaran yang digunakan menjadi tepat sasaran.
“Di perencanaan kegiatan harus jelas outcomenya. Kegiatan itu memiliki dampak atau tidak,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, kegiatan yang digelar itu tidak hanya sekadar untuk mengejar point belaka, untuk menarget anggaran. “Jadi, jangan hanya sebatas rutin dan kejar anggaran saja,” tuturnya.
Suroyo menegaskan, keberadaan kegiatan sosialisasi itu harus mampu memberikan dampak pada meminimalisir peredaran rokok ilegal. “Kami lihat sosialisasinya kok seremonial belaka. Ini perlu dipikirkan ulang. Anggarannya pun harus dipertanyakan,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Sumenep Laily Maulidy menjelaskan dalam kesempatan FGD jika sosialisasi itu sudah dilakukan. Dalam peruntukannya anggaran juga sosialisasi melalui budaya. Makanya, pihaknya mengelar topeng di kegiatan tahun lalu.
“Jadi, kami sesuai dengan aturan saja,” paparnya.
Mantan Kabag Perekonomian itu menuturkan, jika pihaknya memang harus melihat point, supaya tidak ada penurunan anggaran di tahun berikutnya.
Sekadar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023. Salah satu pengampu anggaran ini adalah Satpol PP dengan toal 10 persen dari total anggaran yang ada.
(Red)