SUMENEP, (Transmadura.com) – Soal rusaknya jalan Gapura Tengah menuju Tamidung, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur Wakil rakyat wilayah pemilihan (dapil) VI siap memperbaiki.
“Saya sendiri sering melewati jalan itu, masyarakat sering laporan dan bahkan tokoh masyarakat para kiai sering menyampaikan kerusakan jalan tersebut,” kata Anggota Komisi IV, DPRD Fraksi PKB dapil VI, K Sami’oedin kepada media ini diruang kerjanya.
Dirinya menyampaikan, sebab jalan yang rusak parah itu masuk jalan kabupaten, tidak bisa semerta memperbaiki dengan anggaran melekat pada konstitusinya, sehingga kabupaten yang harus memperbaiki yakni Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUTR) setempat.
“Tapi kemarin sudah audiensi dengan bapak bupati walaupun tidak ditemui secara langsung diwakilkan kepada dinas terkait, akhirnya audiensi dengan komisi III dan memberikan rekom untuk tahun ini dianggarkan. walaupun tidak harus selesai,” tuturnya bicara sebagai wakil rakyat dapil VI.
K. Sami’oedin menyatakan, kalaupun pada akhir tahun ini tidak terlaksana perbaikan jalan dengan anggaran kabupaten, dirinya dengan tegas akan memperbaiki sendiri.
“Saya sebagai perwakilan dewan dapil VI yang akan memperbaiki,
selama saya tidak melanggar aturan pemerintah. memperbaiki walaupun tidak semua karena tingkat kerusakan cukup jauh minimal sebagian yang parah lha,” ungkapnya dengan tegas.
Sementara, belakangan ini jalan raya Gapura Tengah menuju Tamidung sedang ramai diperbincangkan. Sebab, kondisi jalan rusak parah. Bahkan, sempat digelar audiensi antara warga yang tergabung dalam GPS dan dinas terkait. Juga, dengan DPRD Sumenep
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Eri Susanto merespon sudah mengajukan mengajukan Bantuan Keuangan (BK) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, dengan anggaran fantastis yang diusulkan itu mencapai Rp 4,5 miliar.
“Perbaikan jalan rusak parah itu tidak mudah, karena anggarannya memang tidak ada. Namun, sejak awal sudah diajukan ke Pemprov melalui dana BK, belum ada kepastian. Dananya sekitar Rp 4,5 miliar dengan panjang jalan 4,5 kilometer,” jelasnya.
Karena belum ada kepastian, sambung dia, kemungkinan akan diajukan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2023 ini. “Kami juga sudah menyiapkan pengajuan anggaran lewat PAK,” tuturnya serius.
Sebenarnya, menurut Eri, dalam audiensi beberapa waktu lalu sudah disepakati jika sementara waktu diperbaiki dengan penimbunan. Dan, hal itu juga sudah dilakukan pihaknya.
“Kesepakatannya kan penimbunan, sudah kami lakukan. Jadi, jalan itu bisa dilalui dengan penimbunan tersebut,” tukasnya.
(Asm/red)