banner 728x90

Bupati Sumenep MoU Perjanjian Bidang Hukum Perdata Dengan Kejari

Bupati Sumenep MoU Perjanjian Bidang Hukum Perdata Dengan Kejari


SUMENEP, (Transmadura.com) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melakukan penandatanganan MoU perjanjian kerjasama nota kesepahaman bidang hukum perdata dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur.

Dalam perjanjian tersebut, ada beberapa item, yakni bidang perdata meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lain.” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dengan Kejaksaan Negeri Sumenep, di Kantor Bupati, Selasa (06/06/2023).

banner 728x90

“Kerja sama ini bertujuan menangani berbagai permasalahan menyangkut bidang hukum perdata, di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Bupati mengungkapkan, para pimpinan perangkat daerah menjadi momentum kerja sama, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), sehingga dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus sesuai regulasi supaya tidak terjadi persoalan.

Baca Juga :   Dinilai Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Sumenep Konsisten Kembangkan Wisata Sumenep

“Pimpinan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penatausahaan, untuk menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata,” ungkapnya.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *