SUMENEP, (Transmadura.com) – Tujuh desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapatkan predikat desa mandiri. Pasalnya, penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diserahkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.
Penyerahan Lencana diberikan di halaman kantor Bupati saat berbarengan apel pagi pada Senin, (30/1/2022) kemarin pagi.
Dari tujuh desa yang mendapat predikat desa mandiri, yakni Desa Kebonagung, Desa Lobuk, Kolor, Paberasan, Pamolokan, Lenteng Timur dan Desa Karduluk.
Selain itu, Bupati juga menyerahkan reward desa yang sudah mandiri berupa dana sebesar Rp 150 juta yang diperuntukan sarana dan prasaran desa untuk memaksimalkan pelayanan di desa.
“Saya harap kualitas pelayanan publik lebih ditingkatkan. Yakni, dengan pelayanan lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau masyarakat agar indeks kepuasan masyarakat bisa meningkat,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Dirinya, mengaku bangga dan sangat mengapresiasi kepada tujuh desa yang sudah mampu menyandang predikat sebagai Desa Mandiri. “Ini sudah menjadi kebanggaan dan selamat atas penghargaan yang diterima,” ungkapnya.
Dengan begitu, predikat yang mereka raih harus menjadi penyemangat dan pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat mendapat pelayanan baik dan memberikan citra baik bagi pemerintah.
Sehingga, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menyatakan , harus diakui indikator atau skor pelayanan publik di Kabupaten Sumenep secara nasional masih pada kategori sedang, sehingga harus dilakukan akselerasi. Sehingga, dengan berpacu dengan pelayanan yang baik, bisa membantu peningkatan indeks tersebut.
Bahkan, pihaknya menegaskan jika tahun ini akan fokus kepada prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep adalah penguatan SDM, perbaikan ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan serta transformasi digital pada seluruh aspek kehidupan masyarakat.
(Asm/red)