banner 728x90

Pekerjaan Proyek Normalisasi Saluran Petani Garam Gersik Putih Disoal Warga

Pekerjaan Proyek Normalisasi Saluran Petani Garam Gersik Putih Disoal Warga


SUMENEP, (Transmadura.com) -Pekerjaan proyek normalisasi saluran petani garam Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur disoal.

Pasalnya, proyek APBD Sumenep tahun anggaran 2022 sebesar Rp 189,9 juta dengan volume panjang 1.350 meter lebar 2 meter itu disinyalir dikerjakan asal asalan.

banner 728x90

Bahkan, warga petani garam menolak merasa dirugikan adanya proyek tersebut, yang tidak sesuai harapan para petani garam.

“”Ini pekerjaan asal asalan, tidak sesuai kemauan masyarakat petani garam. bukan bermanfaat melainkan membawa mudharat. jangankan untuk mengakut garam, jalan itu sempit untuk berjalan saja kesulitan,” kata aktivis Super, A. Seini kepada media ini.

Menurutnya, hal itu atas aduan masyarakat, bahwa indikasinya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dari hasil investigasi lapangan dengan tanggul untuk akses jalan petani garam yang seharusnya tinggi 80 centimeter dikerjakan sampai 1,30 Meter.

Baca Juga :   Langkah Strategis Pemkab Sumenep Peningkatan Peran Desa Pengelolaan Pajak

Pihaknya menyatakan lebar tanggul normalisasi itu dikerjakan kurang yang seharusnya lebar 2 meter.

“Jangankan untuk jalan muat garam, jalan kaki saja kesulitan, ini menambah mudharat kepada petani garam, bukan manfaat,” ujar Seini.

Selain itu, jelas Aktivis senior ini, pelaksana proyek, yakni “CV Putri Kencana” belum menyelesaikan pekerjaan senilai ratusan juta itu terkesan meninggalkan tidak ada tanda tanda merampungkan pekerjaan.

Padahal, batas akhir kontrak pengerjaan 70 hari hampir habis. “Pelaksana sudah kabur, kesan tidak ada tanggungjawab batas kontraknya hampir habis,” ungkapnya.

Pihkanya meminta kepada pelaksana “CV Putri Kencana” untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum batas akhir waktu.

Bahkan, Pihaknya mengancam kalau tidak ada respon etika untuk penyelesaian, masyarakat petani garam akan melakukan aksi penolakan.

Baca Juga :   Sinergi Koramil dan Polsek Sapeken, Patroli Cipta Kondisi di Masa Tenang Pilkada

“kalau pekerjaan tidak segera selesai sesuai harapan masyarakat akan melakukan aksi kepada pihak terkait, yakni Dinas Perikanan setempat dan Bupati Sumenep,” tegasnya.

Sampai berita diterbitkan pihak pelaksana belum bisa dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut, sebab belum mendapatkan akses kontak personnya.

(Uni/red)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *