SUMENEP, (Transmadura.com) – Sejumlah Aliansi Progresif Sumenep demo Kantor Pusat Bank BPRS Bhakti Sumekar, Selasa (4/10/2022).
Pasalnya, mereka datang menyoal terkait Jaspel dana Kapitasi yang saat ini dikelola Bank milik daerah.
Dalam orasinya, korlap aksi, Bagus Junaidi menyampaikan, bahwa dana Kapitasi besaran pembayaran perbulan dibayar dimuka kepada puskesmas bedasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa perhitungan jenis jumlah pelayanan kesehatan.
Pemanfaatan dana Jaspel kesehatan tersebut, sebesar 60 persen dari yang didapat harus sesuai dengan ketentuan undang undang Perpres nomor 46 tahun 2021 dana harus melalui rekening rekening dana Kapitasi yang sudah disahkan dan ditetapkan oleh kepala daerah.
Pihaknya menuding, BPRS Bhakti Sumekar menganggap lancang mengelabuhi Bupati Sumenep. Kuat dugaan telah melakukan pelanggaran kerjasama dengan puskemas se Kabupaten setempat.
“Penyaluran pembayaran Jaspel dana Kapitasi tanpa ditetapkan terlebih dahulu sebelumnya oleh Bupati,” katanya dalam orasinya.
Selain itu, menurutnya tanpa adanya payung hukum yang jelas pihak BPRS sangat berani melakukan pengelolaan pembayaran Jaspel dana Kapitasi puskesmas.
Pihaknya menduga jika pihak BPRS Bhakti Sumekar melakukan tindak pidana korupsi Jaspel dana Kapitasi.
“Harusnya pengelolaan secara akuntabel yang dapat dipertanggungjawabkan kepada bupati, dan utamanya kepada masyarakat Sumenep,” ucapnya.
Dengan tegas, Junaidi mengatakan persoalan tersebut akan dikawal hingga ke Pidsus Pidsus kejaksaan tinggi Jatim.
“Ini akan berlanjut persoalan ini, karena kami menduga ada korupsinya hingga penegak hukum,” tegas Bagus.
(Asm/red)