banner 728x90

Tersangka Hawiyah Resmi Ditahan Polsek Pademawu

Tersangka Hawiyah Resmi Ditahan Polsek Pademawu


PAMEKASAN, (Transmadura.com) -Terlapor Hawiyah, resmi ditahan Polsek Pademawu, Kabupaten Pamekasan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pasal 351 KUHP.

Pasalnya, mereka ditahan telah melakukan penganiayaan kepada Ibu Toni warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

banner 728x90

Kuasa Hukum Terlapor, Muhammad Nurul Hidayat, SH mengatakan , jika tersangka sudah ditahan oleh Polsek Pademawu, setelah dilakukan lidik dan sidik terbukti melakukan penganiayaan terhadap kliennya. “Tersangka Hawiyah sudah ditahan terbukti bersalah,’ katanya.

Menurutnya, polisi sudah bekerja secara profesional penegakan hukum, membuktikan bahwa penyidik sudah bekerja dengan baik.

“Kami apresiasi kepada penyidik Polsek Pademawu yang bekerja sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada tendensi apapun,” ungkap Nurul.

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Apresiasi Penganugerahan Bupati Sumenep Awards 2025

Kanit Pembantu Polsek Pademawu, Bripka Dedes Arie S, membenarkan tersangka sudah dilakukan penahanan. “Sudah pak,” ngakunya dengan singkat melalui pesan WhatsApp nya.

Perlu diketahui, Ibu Toni, jadi korban diduga dianiaya oleh ibu Sahriyah, warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu hingga mengalami luka pada mata kiri dan memar pada leher akibat dicekik.

Sesuai bukti laporan polisi
Nomor STP/24/VIII/2022/Polsek Pademawu tertanggal 16 Agustus 2022).

Awalnya, korban atau pelapor berbincang bincang dengan ibu Suliha bicara masalah selamatan atau hajatan dan utang piutang.

Namun, selang 10 menit datanglah seorang ibu Sahriyah sebagai terlapor menghampiri ibu Toni (korban). tanpa basa basi Sahriyah langsung menampar korban, mencakar yang mengakibatkan luka pada mata kiri dan leher ibu Toni memar.

Baca Juga :   Dandim Sumenep Ikut Fun Run 5K HUT Pertama Myze Hotel, Ajak Atlet Muda Tetap Semangat Berprestasi

(Madi/red)

 

 

banner 336x280

Respon (45)

  1. Very interesting points you have noted, thankyou for putting up. “These days an income is something you can’t live without–or within.” by Tom Wilson.

  2. I?¦m now not sure the place you’re getting your info, but great topic. I must spend a while finding out much more or figuring out more. Thank you for fantastic info I used to be looking for this info for my mission.

  3. Hi there! This post couldn’t be written any better! Reading through this post reminds me of my previous room mate! He always kept talking about this. I will forward this article to him. Pretty sure he will have a good read. Thank you for sharing!

  4. It’s the best time to make some plans for the long run and it’s time to be happy. I have learn this put up and if I may I desire to suggest you some attention-grabbing issues or advice. Perhaps you can write next articles relating to this article. I want to learn even more issues about it!

  5. Oh my goodness! an amazing article dude. Thanks Nevertheless I’m experiencing problem with ur rss . Don’t know why Unable to subscribe to it. Is there anyone getting equivalent rss problem? Anybody who is aware of kindly respond. Thnkx

  6. The very heart of your writing whilst appearing reasonable at first, did not settle properly with me personally after some time. Somewhere within the sentences you managed to make me a believer but only for a very short while. I still have a problem with your leaps in assumptions and you would do nicely to fill in all those breaks. When you actually can accomplish that, I would definitely be fascinated.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *