SUMENEP, (Transmadura.com) –
Labelisasi rumah bagi warga Penerima bantuan PKH dan BPNT di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dilakukan.
Pasalnya, pemberian label penerima PKH dan BPNT dinilai sangat perlu untuk memaksimalkan dan inovasi kepada masyarakat.
“Kasi saya waktu untuk melakukan koordinasi dulu di semua bidang,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, MH.
Menurutnya, kalau itu merupakan perlu dan menjadi inovatif memberikan label rumah penerima, dirinya akan melakukan koordinasi dengan semua bidang.
“Kalau itu sekiranya perlu, kami akan bicarakan dengan teman teman bidang,” ucapnya.
Namun, mantan camat Lenteng ini menambahkan, rencana pemberian label di rumah warga penerima bantuan PKH dan BPNT tersebut, sudah pernah menjadi pembahasan di tahun 2019 saat dirinya mengikuti asismen.
“Kasi kesempatan, 2022 ini kalau itu sekiranya perlu, kami akan bicarakan dengan teman teman bidang,” tegasnya.
Dirinya, berharap bantuan dan dukungan semua media untuk memberikan evaluasi kepada masyarkat benar tidaknya penerima bantuan.
“Bantuan media sangat kami butuhkan untuk mempublis terkait dengan data valid atau tidaknya penerima bantuan PKH,” ungkapnya.
(Asm/red)