SUMENEP, (Transmadura.com) – Dugaan adanya “pengondisian” iklan oleh Graha Pers Media Center di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sumenep terus menggelinding.
Bahkan, saat ini Asisten Tenaga Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, mulai angkat bicara.
Pasalnya, hal tersebut dinilai tidak etis lantaran diperkirakan di luar spirit bupati Sumenep, Madura, Jaw Timur Achmad Fauzi.
“Kalau Graha Pers Media Centre bermuara pada pengondisian iklan OPD itu diluar spirit bupati,” kata Abd. Kadir.
Menurutnya, spirit bupati dalam terbentuknya Graha Pers Media Centre hanya sebatas menjadi pusat informasi dan pemberitaan. Juga, bisa dimanfaatkan wartawan untuk melakukan diskusi dan kajian. “Itulah spirit yang sebenarnya dalam Graha Pers. Tempat mangkal para Jurnalis saja,” ujarnya.
Keberadaanya, menurut mantan Kabag Humas dan Protokol, merupakan terobosan bupati dalam memberikan ruang dan waktu, termasuk juga fasilitas TI (Teknologi Informasi) kepada kuli tinta di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini. “Ini sebenarnya kebijakan baik dan keren. Tapi teknisnya tidak sejalan,” tuturnya.
Dalam konteks duagaan pengondisian Iklan, seharusnya tidak terjadi, sebab OPD bisa langsung melakukan komunikasi dengan wartawan. Sehingga, tidak perlu pihak ketiga. “Tidak perlu menjadi pihak ketiga, bisa langsung dengan medianya,” ungkapnya.
Sehingga, dia menegaskan jika kebijakan iklan bukanlah dari bupati sebab kebijakan teknis. Jadi, bupati pasti tidak masuk dalam urusan teknis. “Makanya, saya bilang ini diluar spirit bupati,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, Asosiasi Mesia Online Sumenep (AMOS) menolak keberadaan Graha Pers Media Centre. Alasannya, lantaran tidak memiliki cantolan hukum yang jelas. Juga, tidak mampu mengakomodir kepentingan wartawan yang ada di Kabupaten dengan logo kuda terbang ini.
Organisasi yang di Ketua Junaidi ini, juga menyoroti keberadaan Graha Pers Media Centre yang diduga mengondisikan iklan di sejumlah OPD di Sumenep.
(Asm/red/