banner 728x90
Tak Berkategori  

BK DPRD Sumenep Dinilai “Tak Bertaji” Mengungkap Kasus di Internal Legislator


SUMENE, (Transmadura.com) – Badan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai lemah dalam penanganan kasus di internal legislator.

Pasalnya, dari beberapa kasus yang menyeret beberapa anggota sampai saat ini belum ada titik terang atau lamban untuk mengungkap. Bahkan BK terkesan tidak bertaji.

banner 728x90

Informasinya, BK menangani dugaan asusila dan juga dugaan adanya gratifikasi di anggota Komisi II DPRD setempat yang dilaporkan beberapa waktu lalu. Keberadaan kasus itu dituding belum ada tindaklanjut dan penanganan belum pasti. Padahal, kasus itu sudah menggelinding lama.

“Kami mempertanyakan keberanian BK dalam menangani kasus yang sudah dilaporkan. Yakni, dugaan asusila dan dugaaan gratifikasi yang menyeret anggota dewan,” kata aktifis Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan.

Baca Juga :   Laporan Pembahasan Pansus DPRD Sumenep Tentang Perubahan Tata Tertib

Menurutnya, apabila serius dalam penanganannya, maka BK dimungkinkan sudah bisa menuntaskan kasus dimaksud. Apalagi, dugaan asusila yang memang sudah lama laporannya dilayangkan. “Aneh, jika penangannnya sampai lama. Padahal, kami kira bukan perkara yang rumit,” ujarnya.

Aktifis asal pulau Giliraja ini, meminta BK DPRD Sumenep untuk menunjukkan kinerja. Sehingga, taji dalam penanganan kasus juga lebih maksimal. “Sebagai lembaga yang bisa mengusut kasus anggota dewan, maka saya harap untuk bisa menunjukkan kinerja baiknya,” ungkapnya.

Pihaknya akan menunggu gebrakan BK dalam proses penanganan kasus, dan juga berkaitan dengan disiplin para legislator ini. “Kami menunggu gebrakan BK untuk bisa menunjukkan kepada publik, kalau bekerja. Keberadaanya betul nyata dalam menjaga marwah anggota dewan,” paparnya.

Baca Juga :   Fantastis! Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep Bergulir Hingga Rp 4,7 Juta per Unit?

Sementara Ketua BK DPRD Sumenep KH. Samioeddin setiap laporan yang masuk kepada BK pasti akan diproses. Hanya saja, pihaknya harus hati-hati dalam penanganannya. “Pasti akan diselidiki karena itu berkaitan dengan nasib orang lain, maka diperlukan kehati-hatian,” tutupnya.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *