banner 728x90
Tak Berkategori  

Dalam Dekat Ini Dana PNPM Akan “Dialihkan” ke BUMdes, Ini Kata Camat Rubaru


SUMENEP, (TransMadura.com) – Anggaran bergulir SPP PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) mandiri pedesaan yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) akan dialihkan hak pengelola ke BUMdes.

“Kalau uang PNPM Kecamatan Rubaru masih berjalan dan laporan jelas simpan pinjamnya,” kata Camat Rubaru,Arif Susanto, SP, M.Si.

banner 728x90

Menurutnya, dalam rencana dekat ini, dana di UPK akan dialihkan ke Badan Usaha Desa (BUMdes). Sehingga agar menjadi satu dalam pengelolaan dan bergulir tersebut.

“Dalam dekat ini uang itu akan dialihkan ke BUMdes,” ungkapnya.

Namun, saat ini jelas Arif hasil pengelolaan dana bergulir PNPM dicairkan untuk Bansos. “Disini sebagian untuk ke kegiatan Bansos, dalam dekat akan dialihkan ke BUMdes,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Sumenep, Tabrani S.TP mengatakan, jika saat ini sedang gencarnya mengaudit dana PNPM Mandiri Pedesaan.

Baca Juga :   Fantastis! Dugaan Pemotongan Dana BSPS di Sumenep Bergulir Hingga Rp 4,7 Juta per Unit?

” Nanti akan ada tim audit yang akan turun tentang pengelolaan dana PNPM,” katanya.

Menurutnya, nantinya akan ada review dari inspektorat kabupaten untuk mengetahui aset PNPM Mandiri Pedesaan yang dikelola UPK. “Aset itu ada dimana sekarang nanti ada audit,” jelasnya.

Tabrani melanjutkan, hal itu untuk menyelamatkan aset negara yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum. “Pengelolaan dana itu terus bergulir, Untuk itu kita berharap kepastian hukum tersebut, dapat meminimalkan kerugian di masyarakat,” tegasnya.

Namun, pihaknya mengaku telah beberapa kali bersuratan resmi ke pihak kecamatan guna meminta laporan aset-aset dana PNPM Mandiri Perdesaan yang dikelola UPK.

Untuk diketahui, Pemerintah pusat mengucurkan anggaran dalam program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) mandiri pedesaan.

Baca Juga :   Dugaan Pungli Program BSPS di Sumenep, Kades Kecewa Bayar Rp 3,5 Juta per Unit

Anggaran miliar tersebut dikucurkan tahun 2021 dikelola UPK Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang dipilih oleh forum terdiri utusan desa 5 orang sejumlah desa yang mengikuti kompetisi PNPM di tahun 2021 di saat itu.

Tugas UPK, mengelola dana PNPM yang diterima oleh Kecamatan. Pada tahun 2021 sebesar Rp 750 juta di masing masing kecamatan “tiga kali pertahun” berturut turut.

Anggaran tersebut diperuntukkan dalam kegiatan fisik dan simpan pinjam wanita yang besaranya sesuai usulan masing masing desa.

Tata cara pinjaman dan pengembalian disepakati bersama termasuk % pengelolaannya. Kantor UPK rata rata bertempat di Kantor Kecamatan.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *