banner 728x90
Hukum  

Penjegalan Bantuan MCK di Desa Giring Terus Bermunculan, KPM Ancam Laporkan


SUMENEP, (TransMadura.com) – Dugaan Penjegalan bantuan Kementerian individu bantuan MCK program TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) di Desa Giring, Kecamatan Manding, terus bergulir.

Pasalnya, penerima yang lain bermuculan hal yang sama diduga sebagai korban penjegalan oknum Desa, sebagai penerima sah, tapi sampai saat ini tidak ada tanda tanda dibangun.

banner 728x90

“Saniyati anak saya sudah mengikuti rapat di balai desa giring berkaitan dengan rencana pembangunan MCK dan sudah menandatangani surat rencana pelaksanaan. Setelah itu ditunggu tidak ada tindak lanjut lagi.,” kata Rabbul, Warga Dusun Gampong Desa Giring kepada media ini.

Bahkan, dirinya mengaku bantuan MCK itu, dibangun yang tidak pernah hadir tandatangan di Balai Desa malah dugaan dialihkan ke orang lain.

“Tiba tiba bantuan itu dibangun di lokasi lain, orang itu tidak pernah kelihatan batang hidungnya di balai saat tandatangan penerimaan,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, penjegalan itu, ada dugaan dijadikan alat politik, walaupun mencegal menghalalkan segala cara mengambil hak orang lain.

“Sudah waktunya orang miskin bergerak, dan akan melaporkan ketua kelompoknya dan diduga sebagai aktor pencegalan bantuan tersebut,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya dengan tegas akan melaporkan ke pihak berwajib karena ada unsur pidana penggelapan uang hak dari Saniyati. “Kami tidak takut dan akan melaporkan ketuanya, ini tidak bisa dibiarkan, orang miskin hanya dijadikan penindasan,” tegasnya.

Baca Juga :   Tiga Orang Pelaku Pengedar Uang Palsu Asal Manding Ditangkap Polisi

Ketua Kelompok Pelaksana MCK/Jamban Desa Giring, Asrol Udi tidak merespon saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, bahkan melalui Chateng WhatsApp nya tidak dibalas.

Sebelumnya, hal yang sama di Dusun Lebilla Laok, Program pemerintah bantuan MCK untuk individu, Keluarga dan kelompok tidak mampu di alihkan atau dicegal.

Kabarnya, bantuan MCK itu harusnya direalisasikan terhadap penerima yang sudah masuk daftar usulan, malah faktanya dilapangan di realisasikan kepada orang lain yang ekonominya lebih mapan.

Bahkan, saat ini Desa Giring akan menggelar Pilkades, sehingga program bantuan itu ada dugaan dijadikan alat dengan pengambilan hak orang lain untuk dijadikan alat politik.

Padahal, penerima yang sah tercantum daftar nama di Dinas PUPR-Cipta Karya Sumenep, atas nama Absa RT 1 RW 3 Dusun lebilla Laok, Desa Giring, realisasinya dialihkan kepada nama orang lain Amsari.

“Ya, awalnya saya yang di survey diambil foto karena memang saya tidak mampu,” kata Yanto anak dari penerima sah.

Dirinya merasa heran bantuan MCK tersebut tidak direalisasi ke pihaknya, melainkan malah dibangun ke orang lain. “Kami jangan hanya dijadikan alat saja untuk masuk kreteria penerima bantuan, tapi malah yang merasakan orang lain,” tuturnya.

Baca Juga :   Program BSPS 2024 Masyarakat Miskin Terbantu, Penyaluran Sistem Cashless

Bahkan, dirinya menyatakan sudah melakukan kroscek ke Dinas PUPR-Cipta Karya Sumenep, daftar orang tuanya tercantum atas nama Absa RT 1 RW 3 Dusun lebilla Laok, Desa Giring. “Ini malah fakta dilapangan dibangun ke orang lain dialihkan kepada Asmari.

Dirinya merasa hanya dijadikan alat meyakini kemungkinan ada permainan Bancakan dalam program ini.

“Kami akan laporkan masalah ini, kami walaupun orang miskin punya hak untuk bertindak agar tidak hanya dimanfaatkan oleh oknum oknum di desa,” tegasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan, menyatakan tidak boleh kalau bantuan itu dikelola oleh penerima yang tidak sesuai dengan daftar pengajuan.

“Pengelolaan program MCK individu itu sesuai dengan yang diajukan, kalau memang dialihkan harus ada alasannya tidak boleh itu dikelola orang lain, tanpa ada alasan,” ucapnya.

Sehingga pihaknya akan melakukan kroscek agar program tersebut tidak disalah gunakan. “Nanti saya kroscek dulu,” tutupnya.

(Bagus/Fero/red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *