banner 728x90

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Pengusaha Sembako di Sumenep


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Densus 88 tangkap pengusaha sembako di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terduga teroris. Pasalnya pengusaha sembako berinisial MA yang tinggal di Desa Kolor, Kecamatan Kota ditangkap dirumahnya.

Densus 88 mengamankan busur panah dan beberapa buku. Sedangkan Penggeledahan berlangsung sekitar 3 jam dengan penjagaan ketat dari polisi bersenjata lengkap.

banner 728x90

Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku tidak bisa membenarkan terkait penggeledahan yang dilakukan Densus 88 , hanya tidak memberikan secar detail.

“Cuma melakukan pengamanan aja. Ini nanti langsung ke Jakarta. Jadi kita di Polres Sumenep tidak bisa memberikan statement apapun. Kita di sini cuma membantu pengamanan aja apa yang dilakukan oleh Densus,” katanya, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga :   Investasi 1 Miliar US Dollar, Komisi II DPRD Sumenep Minta Bupati Menyambut Baik

Sedangkan, Penggeledahan disaksikan Kepala Desa Kolor, Novandri Pra Setiawan. Busur panah serta beberapa buku diamankan Densus 88.

“Kami dari pihak desa hanya menyaksikan dari pihak polres untuk menggeledah rumah MA. Yang lebih tahu persis Pak Ketua RT ya. Yang saya tanyakan baik orangnya MA,” ungkap kades.

Namun, menurutnya MA saat tinggal jarang keluar rumah. “Cuma jarang keluar rumah memang MA itu. Sepengetahuan kami ada busur panah tidak tahu berapa jumlahnya. Seingat saya tiga. Ada buku-buku juga mungkin itu,” kata Novandri.

Ia menambahkan, terduga teroris sudah diamankan oleh Densus 88 sebelum penggeledahan dilakukan. Saat penggeledahan, dalam rumah ada seorang perempuan yang merupakan istri MA.

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

Menurut informasi dari warga sekitar, MA adalah pengusaha sembako yang sering mengirim sembako ke kepulauan di Sumenep. “Info yang saya terima tadi ditangkap di luar rumah. Persisnya di mana saya kurang tahu,” pungkas Novandri.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *