SUMENEP, (TransMadura.com) – Tim gabungan penanganan covid-19 di Kecamatan Kota Sumenep tidak henti-hentinya menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan adanya PPKM level III.
Pada hari kamis (21/10/2021) pukul 20.00 WIB Tim gabungan diantaranya personel Kodim 0827/Sumenep dan tim gabungan lainnya, protap menggelar operasi malam.
Dua anggota Kodim 0827/Sumenep, Serda Ali Bani dan Praka Suhandri turut serta dalam tim operasi gabungan tersebut.
Serda Ali Bani menerangkan, operasi ini bertujuan menegakkan protokol kesehatan, sekaligus mengingatkan masyarakat tentang PPKM level III yang saat ini berlaku di Kabupaten Sumenep. Jum’at (22/10/2021)
“Sasaran pertama yaitu Bengkel Kopi Jln. Bangkal, Kecamatan Kota. Di situ kami melakukan penertiban, serta sosialisasi tentang protokol kesehatan dan PPKM level III,” ujarnya
Kemudian, tim gabungan bergerak lagi ke Pedagang Kaki Lima Pasar Bangkal untuk mengingatkan tempat usaha dan warung tentang protokol kesehatan.
“Terakhir, tim kami bergerak di tersebut, membubarkan warga yang berkerumun sebelum kembali ke Makodim,” tuturnya.
Dia mengharapkan, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan ini bisa membuat masyarakat tetap waspada terhadap bahaya covid-19.
“Covid-19 masih ada. Jangan sampai kita lengah. Tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, selalu ingat ada keluarga di rumah yang perlu kita lindungi dari covid-19,” tutupnya.
(Pendim0827)